Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Jakarta, SimaNews – Vaksinasi virus corona (Covid-19) tahap kedua dengan sasaran petugas pelayanan publik dan lansia telah dimulai. Target penerima vaksin Covid019 di periode ini mencakup 33 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.
Jika sebelumnya masyarakat harus menunggu SMS pemberitahuan untuk proses registrasi vaksinasi, saat ini sasaran penerima vaksin bisa langsung datang ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) terdekat dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk).
“Untuk registrasi sasaran, tidak perlu menunggu SMS atau registrasi. Silahkan saja datang ke fasyankes nanti sesuai dengan tahapan-tahapan tentunya. Tinggal bawa KTP, sebutkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), maka sudah bisa melakukan registrasi,” ujar juru bicara vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dikutip dari detikcom, Rabu (17/2/2021).
Tidak hanya di fasilitas pelayanan kesehatan, dr Nadia mengatakan ada beberapa cara untuk pemberian vaksinasi dalam tahap kedua ini yakni berbasis institusi, vaksinasi massal di tempat, dan vaksinasi massal bergerak, seperti vaksinasi bagi pedagang pasar yang akan dilakukan di pasar.
Selain itu diharapkan bagi masyarakat yang mendaftar sebagai penerima vaksin secara manual untuk memasukkan data lengkap dan benar untuk keperluan sertifikat vaksinasi online.
“Banyak yang mendaftar manual tidak mendapatkan sertifikat elektronik yang dikirimkan melalui link 1199 ini karema biasanya nomor HP-nya tidak sama. Jadi dipastikan data-data yang kita miliki sudah valid dan benar,” pungkasnya. *
JAKARTA | Simanews.com - Hari ini Selasa, 5 Desember 2023 akan berlangsung aksi penyampaian pendapat dari asosiasi pemerintah desa seluruh...
Read moreMuna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Selayaknya pembangunan rumah tinggal ataupun gedung perkantoran harus memiliki izin untuk renovasi ataupun ubah bentuk bangunan....
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Demi mencegah adanya aksi bullying atau perundungan maupun intoleransi di sekolah serta bahayanya narkotika dan tawuran...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Polsek Johar Baru terus gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan, perundungan atau bullying serta intoleransi...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Hari ini Selasa, 5 Desember 2023 akan berlangsung aksi penyampaian pendapat dari asosiasi pemerintah desa seluruh...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa