Depok,Simanews – seorang Bapak Tega meniduri anak kandung hingga sang anak Hamil,kejadian Yang memprihatinkan ini terjadi di Tajur Halang, Depok.
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga sekitar yang mencurigai ada nya gundukan tanah di belakang salah satu rumah kontrakan dan setelah gundukan tanah itu di buka ternyata berisi sosok jenazah bayi,Dimana setelah penemuan itu warga melapor ke polsek setempat.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya sejak 2020. Namun, kasus ini baru terungkap pada 2021. “Bermula dari kecurigaan warga yang melihat gundukan tanah baru di belakang kontrakan. Setelah digali ternyata ada jasad bayi kemudian dilaporkan ke polsek,” ujarnya, Selasa (16/2/2021).
Yang bikin publik cukup geram Tindakan IRW sang pelaku adalah ia tega memaksa korban yang tak lain adalah putri kandung nya untuk menggunakan obat yang sudah di siapkan.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Irwan Edwin Siregar mengatakan kepada wartawan saat jumpa pers ” Pelaku sudah di diamankan petugas. IRW dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang persetubuhan anak di bawah umur.Dan Ancaman hukuman di atas 20 tahun,” ucapnya.
Firdaus
Jakarta, simanews.com - Polsek Cengkareng membekuk dua pelaku JAKARTA - Polisi membekuk dua pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap memalaki...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa