Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Simanews.com,JAKARTA-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebentar lagi akan memasuki masa tenang di tanggal 6 Desember mendatang. Artinya masa kampanye Pilkada hanya tinggal tersisa tiga hari lagi. Dengan begitu, tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Namun demikian Badan Pengawas Pemilu (Bapilu) menyebutkan, bahwa money politik kerap terjadi di masa tenang sehingga pihaknya akan melakukan patroli guna mencegah praktek politik uang tersebut.
“Memasuki masa tenang, bahwa potensi pelanggaran di masa tenang, money politic dan sebagainya, pengalaman-pengalaman itu banyak terjadi, kami melakukan upaya yang kami namakan patroli pengawasan anti politik uang,” kata Ketua Bawaslu, Abhan dalam rapat koordinasi Sentara Gakkumdu yang disiarkan melalui siaran YouTube Bawaslu RI, Kamis (3/12/2020).
Abham menambahkan Bawaslu akan bekerjasama dengan pihak kepolisian guna mengantisipasi kecurangan dalam pilkada terutama terkait politik uang.
“Dan tentu ini bisa bersama-sama dan jajaran kepolisian agar bisa menekan, agar tidak terjadi politik uang dan tentu pelanggaran-pelanggaran lainnya di masa tenang,” pungkasnya.
Tak lupa, Abhan juga menyinggung perihal kampanye di media sosial yang masih menjadi tantangan, dan ia juga memaparkan bahwa segala bentuk kampanye dilarang dalam masa tenang pemilu/pilkada.
“Karena pada prinsipnya ketika masa tenang tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Ini tentu menjadi tantangan kita soal bagaimana misalnya kampanye di media sosial, itu saya kira menjadi tantangan kita semua. Media sosial menjadi ruang untuk peserta Pilkada untuk melakukan kegiatan kampanye, bahkan di tengah COVID ini kita dorong menggunakan media sosial bagian dari metode kampanye,” tambahnya.
Red.
Muna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Selayaknya pembangunan rumah tinggal ataupun gedung perkantoran harus memiliki izin untuk renovasi ataupun ubah bentuk bangunan....
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Demi mencegah adanya aksi bullying atau perundungan maupun intoleransi di sekolah serta bahayanya narkotika dan tawuran...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Polsek Johar Baru terus gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan, perundungan atau bullying serta intoleransi...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Ghisca Debora Aritonang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol...
Read moreMuna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa