Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Jakarta, SimaNews – Nasib apes dialami perusahaan perbankan asal Amerika Serikat, Citibank. Bank raksasa itu melakukan kesalahan transfer senilai 500 juta dollar AS atau setara dengan Rp 7 triliun (kurs Rp 14.000/dollar AS).
Setelah salah transfer, sayangnya Hakim Pengadilan Distrik AS memutuskan tak mengizinkan Citibank untuk memulihkan dana hampir setengah miliar dollar AS yang secara tidak sengaja ditransfer ke salah satu kreditur bank, perusahaan kosmetik Revlon.
Mengutip CNN, Rabu (17/2/2021), awalnya Citibank berniat mengirimkan hanya 8 juta dollar AS untuk pembayaran bunga kepada Revlon.
Namun dalam realisasinya, bank tak sengaja mentransfer hampir 100 kali lipat dari jumlah tersebut, termasuk transfer US$ 175 juta ke dana lindung nilai atau hedge fund.
Jadi, secara keseluruhan Citibank tidak sengaja mengirimkan uang senilai US$ 900 juta ke kreditor Revlon. Citibank lantas mengajukan gugatan pada Agustus tahun lalu dan meminta pengembalian dana tersebut.
Dalam putusan 101 halaman yang dikeluarkan pada Selasa (16/2), Hakim Distrik AS Jesse Furman di New York mengatakan putusan ini diambil dengan sangat mudah.
Furman menjelaskan, transfer tersebut sesuai dengan sen jumlah pokok dan bunga pinjaman. “Pemberitahuan yang menyertai mengacu pada bunga yang jatuh tempo, dan satu-satunya cara yang akurat adalah jika Revlon melakukan pembayaran di muka utama.”
Ia lalu menyebutkan preseden utama dari kasus ini adalah kasus pengadilan negara bagian New York tahun 1991 yang disebut Banque Worms vs BankAmerica International.
Dalam kasus itu, pengadilan tertinggi New York memutuskan bahwa berdasarkan prinsip yang disebut debit untuk nilai.
Prinsip itu menyebutkan, ketika pihak ketiga secara keliru mengirim uang dari debitur ke kreditor, kreditor dapat menyimpan pembayaran jika tidak menyadari bahwa itu dikirim karena kesalahan dan tidak membuat representasi yang salah.
Berkaca dari keputusan Banque Worms itu, Furman kemudian mengatakan masalah utama yang dihadapi adalah apakah sekitar pukul 6 sore pada 11 Agustus 2020–pada saat kesalahan transfer–pemberi pinjaman semua atas pemberitahuan konstruktif atas kesalahan Citibank.
Furman juga menyebutkan sangat tidak masuk akal Citibank bisa melakukan salah transfer dengan nilai hampir US$ 1 miliar.
“Citibank, salah satu perusahaan jasa keuangan yang paling bergengsi di dunia, melakukan kesalahan yang tak pernah terjadi sebelumnya, dengan nilai hampir US$ 1 miliar, sangat tidak masuk akal,” ujarnya.
Atas putusan pengadilan tersebut, Citibank mengajukan banding. Juru bicara Citigroup Danielle Romero-Apsilos mengatakan pihaknya sangat tidak setuju dengan keputusan ini.
“Kami yakin kami berhak atas dana tersebut dan akan terus mengupayakan pemulihan totalnya,” ucapnya dalam sebuah pernyataan. *
Jakarta, Simanews.com - Korban tewas akibat gempa dahsyat yang melanda Turki dan Suriah menembus 20.451 orang. Dilansir CNN, Jumat (10/2),...
Read moreJakarta, Simanews.com - Survei Geologi Amerika Serikat (United States Geological Survey/USGS) memprediksi korban tewas akibat gempa magnitudo 7,7 di Turki...
Read moreSIMANEWS.COM, Jakarta - Perang di Ukraina kini masih berkobar, invasi Rusia ke Ukraina sudah memasuki hari ke-13, Selasa (8/3/2022). Krisis kemanusiaan yang dialami Ukraina semakin...
Read moreSIMANEWS.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, menerbitkan aturan pembukaan visa kunjungan saat...
Read moreSIMANEWS.COM, Jakarta - Jenderal besar Rusia tewas ditembak sniper Ukraina saat tengah bertempur. Kematian sang jenderal disebut sebagai pukulan telak untuk...
Read moreMuna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa