Demo Aliansi Rakyat Mengugat Menyoroti “TKA Cina Unskilled”
3 Februari 2023
Lebak, Simanews – Kabupaten Lebak kini kembali keluar dari zona orange, dan masuk dalam zona kuning atau wilayah yang memiliki resiko penyebaran virus Covid-19 rendah.
Hal tersebut diketahui berasal dari peta penyebaran Covid-19, Setiap kabupaten/kota di wilayah Banten yang dipublikasikan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
“Alhamdulillah secara Kabupaten kita masuk zona kuning, ” kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Lebak Dr. Firman Rahmatullah kepada Pos Kota di Kantor Dinkes Lebak, Rangkasbitung, Kamis (18/03/2021).
Kasus penularan Covid-19 masih bertambah, Satuan Gugus Tugas (Satgas).
Kabupaten Lebak melaporkan ada 35 kasus baru Covid-19 pertanggal 17 Maret 2021.
Saat ini total jumlah kasus terpapar covid-19 di Kabupaten Lebak mencapai 2846 kasus, Jika dirincikan, dari 2846 kasus itu terdapat 2268 orang dinyatakan sembuh, 421 orang tengah menjalani masa isolasi, dan 57 orang meninggal dunia.
“Ketika zona kita berubah dari orange ke kuning, berati ada penurunan, walaupun setiap harinya masih ada penambahan kasus. Tapi kan jika dibandingkan dengan wilayah Kabupaten lain maka resiko penyebadan covid-19 dikategorikan rendah. Zona kuning kan artinya penyebaran covid-19 diwilayah itu rendah, ” kata Firman.
Penurunan kasus itu merupakan keberhasilan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan disejumlah Kecamatan di Kabupaten Lebak.
“Ya terimakasih juga ini merupakan hasil dari upaya tracking yang dilakukan satgas, dan juga operasi protokol kesehatan (Prokes) serta keberhasilan penerapan PPKM ditiap kecamatan, ” ujarnya.
(Firdaus)
Editor : Salman
Subulussalam, Simanews.com - Sejumlah warga desa Dano Tras, Kecamatan Simpang Kiri meminta agar membagikan Hasil Pembukaan Lahan Desa Tahun 2018...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa