Jakarta, SIMANEWS – Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Permadi Arya, buntut pelaporan dari DPP KNPI yang telah menyebut ‘Islam Arogan’ dalam postingan di akun Twitter miliknya.
“Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan ‘Islam Arogan’,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi kepada media, Sabtu (30/1).
Brigjen Slamet menuturkan pemeriksaan terhadap Abu Janda akan dilakukan pada Senin, 1 Februari 2021.
Sebelumnya, cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut ‘Islam arogan’ berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain. Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan hari Minggu (24/1).
“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, seperti dilihat, Jumat (29/1).
Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang ‘arogan’ karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.
“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1. (*)
Jakarta, Simanews.com - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Kedutaan Besar dan Kedutaan Besar Belanda...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa