Malang, Simanews – Kapolres malang Hendri Umar mengtakan, tersangka membunuh ayah kandungnya memang mengalami gangguan jiwa.
Pelaku adalah warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Dan polisi akan segera melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, untuk menangani kondisi tersangka.
“Kami koordinasikan dengan RSJ Lawang. Kami tidak berani ambil risiko untuk menempatkan di ruang tahanan Polres Malang,” Ucap Hendri.
Jika si pelaku memang ditemukan mempunyai gangguan kejiwaan, maka tersangka akan diproses dengan aturan yang berlaku.
pada pukul 01.30 WIB, tetangga yang berada di lokasi tersebut mendengar teriakan minta tolong dari rumah pelaku.tapi warga menganggap teriakan tersebut sudah dianggap wajar karna memang sering cekcok.
“Tersangka kerap kali berteriak-teriak, teriak minta tolong sendiri saat malam. Kebetulan si pelaku ini sedikit mengalami gangguan kejiwaan, pernah lima kali masuk rumah sakit di Lawang,” ucap Hendri.
(Ach Izzul)
Editor : Restu Budi Lestari
Jakarta, Simanews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan dan kekerasan seksual (pemerkosaan) di...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa