Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Jakarta, SIMANEWS – Upaya menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Danramil 05/KJ Kapten Inf Sudarsono pimpin operasi yustisi bersama tiga pilar dengan sasaran para pengguna jalan, Minggu (24/01/2021).
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan dan penegakkan Pergub DKI No.88 tahun 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapten Inf Sudarsono.
Dalam giat tersebut, tiga pilar Kecamatan Kebon Jeruk mengimbau masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan memberikan sanksi kepada pelanggar prokes.
“Operasi kali ini, didapati enam orang yang melanggat prokes dan dikenai sankai sosial membersihkan fasilitas umum,” ucap Sudarsono.
(mw)
Jakarta, Simanews.com - Kebakaran hebat yang terjadi telah menghanguskan 40 rumah warga di Gang Jamrud, Gang Buntu, RT 007-RT 008,...
Read moreJakarta, Simanews.com - Ada pemandangan yang kurang enak di pandang mata manakala melihat semrawutnya keberadaan tenda-tenda para Pedagang Kaki Lima...
Read moreJakarta, simanews.com - Ketua Dewan Pembina FWJ Indonesia Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin telah meresmikan dibukanya kantor Dewan Pimpinan Pusat...
Read morePemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19 DKI Jakarta-Simanews.com, Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19....
Read moreMuna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa