Rahim Turun, Simak Penjelasan Berikut!
25 Januari 2022
Suhendra Fu Pengusaha Muda Dengan Hati Yang Mulia
27 September 2021
Simanews.com,TANGERANG-pembangunan proyek Raksa yang berada di kabupaten Tangerang sudah melakukan survei ke lokasi di pertengahan bulan lalu. Dalam survei itu Banyak menerima keluhan dari warga terdampak akibat pembangunan itu. Warga menyatakan sebelum ada pembangunan, warga yang kebanyakan nelayan, tidak ada masalah. Tapi setelah ada pembangunan rumah mereka sering banjir rob. Ini berarti ada masalah, pasti ada masalah. Nah masalah itu harusnya Pemda setempat melakukan penelusuran terkait penyebabnya,”
Selama ini Pemda atau Dinas Lingkungan daerah Kabupaten Tangerang, tidak melakukan penyelidikan dan penelitian terkait penyebab kebocoran air rob yang menggenangi pemukiman warga sekitar. Bahkan laporan warga tak pernah digubris oleh pemerintah daerah, Terkesan tidak punya nyali menghadapi pengembang “Karena itu saya minta supaya Gubernur Banten mengambil langkah strategis terkait hal itu. Jangan sampai warga atau masyarakat yang dikorbankan hanya untuk kepentingan segelintir elite. Ini harus ditelusuri, karena saya dengar keluhan ini sudah lama disampaikan, tapi hingga saat ini tidak ada langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah setempat,” ungkapnya.
Menurut warga terdampak pembangunan PIK 2 selalu mengeluh banjir ketika air pasang. Padahal katanya sebelum ada pembangunan PIK 2 tidak pernah sampai masuk ke rumah mereka meski air pasang “Ini berarti kan ada yang salah. Nah masalah itulah yang harus dilakukan penelusuran, diselidiki oleh tim khusus. Tim khusus yang saya maksud, adalah pemerintah terkait. Misalnya Dinas Lingkungan Hidup atau lembaga terkait lainnya. Mereka harus dimintai pertanggung jawabannya. karena kalau sudah diketahui penyebabnya adalah karena pembangunan itu. Mereka dalam hal ini pengembang harus bertanggung jawab dengan melakukan perbaikan agar air rob tidak masuk ke wilayah pemukiman,” ujarnya.
Menurut Ubaidillah, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlama-lama karena hal ini menyangkut persoalan banyak warga. Penderitaan semakin menjadi karena saat ini warga harus berjibaku memerangi wabah virus corona “Karena ketika kita survei, air itu masuk dari rembesan bawah tanah. Ini akan membahayakan warga terdampak. Apalagi air rob hingga mencapai ketinggian 30 cm sampai 1 meter. Pemerintah kabupaten Tangerang harus bertanggung jawab, tidak bisa warganya dibiarkan begitu saja. Pemda harus masuk dan melakukan penelitian untuk mencari sumber penyebabnya,” ucap Ubaidillah.
Menurut dia, jika Gubernur Banten tidak bisa mengkondisikan SKPD atau dinasnya maka harus dipertanyakan kesigapan dari kepala daerah.Seharusnya jika warga sudah mengadukan permasalahan ini ke tingkat gubernur maka seharusnya direspons secara cepat Atau bila sengaja dibiarkan tentu harus pula dipertanyakan ada apa di balik pembiaran ini “Jadi, kalau memang sumber masalah (banjir rob) itu sebagai akibat dari aktivitas reklamasi atau pembangunan lain di sekitar itu, maka pengembangnya harus ditindak, diberi sanksi. Sanksinya adalah menghentikan atau pencabutan izin,” tegasnya.
Sementara itu terkait kompensasi kepada warga dia mengatakan bahwa hal itu merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan kompensasi. Misalnya, memberikan jaminan hak pendapatan warga terdampak. Aktivis hak asasi manusia (HAM) mengendus adanya ‘permainan’ yang melibatkan oknum untuk melancarkan proyek reklamasi dan pembangunan PIK 2
Menurut Aktivis Hak Asasi Manusia Haris Azhar di lapangan sikat menyikat itu terjadi. Seperti pendudukan pengosongan lahan itu kejadian. Sekolah digusur, tanah orang diambil dan ada orang dipolisikan gara-gara mau bayar tanah murah itu yang terjadi. Bahkan dia tidak menduga adanya penyerobotan lahan milik negara yang terjadi “Ada juga penggelapan aset negara. Jadi ada juga tanah nya milik AD disana itu yang dulu di tahun 90 awal itu dikasuspidanakan dan asetnya diambil, itu sekarang diduduki. Kayanya ada permainan dari Kejagung bagian aset dan si pengembang PIK II.” Tegas Haris.
Haris juga menyebut saat ini setidaknya ada dua kliennya yang tengah berseteru dengan pengembang PIK II soal lahan “Ini kayaknya ada main mata antara Pemda, pengembang dan Kejagung. Saya dampingi dua klien yang tanahnya diserobot untuk PIK II yang satu klien saya di pidanakan di Polresta. Dia dituduh memalsukan data tapi sebenarnya ada bargen dibelakang itu. Dia disuruh tandatangani untuk menjual tanah murah,” jelasnya.
Haris mengaku sampai saat ini belum mendapat laporan dari aktivitas proyek raksasa ini “Kita ga tau infonya dimana ga pernah ada sosialisasi. Seharusnya dengan besarnya nih proyek bisa besar pula informasi pemerintah.Karena ini akan terkait dengan hajat hidup orang banyak,” sambungnya.
Menurut Haris, jika pemerintah daerah menganggap pembangunan ini dapat berdampak baik bagi masyarakat tentunya harus dibuktikan “Kalau memang warga merasakan banjir ya ditanggulangi banjirnya bukan tanah nya diambil terus digusur. Itu kan bukan solusi. Kalau digusur terus diserahkan ke pengembang ini hanya alasan permanen dia (pemerintah),” ujarnya.
Kepala Advokasi dan juga pengacara publik LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora mengatakan dalam proyek ini seharusnya pengembang melibatkan masyarakat sekitar. Terlebih lagi pembangunan yang ada di pesisir Tangerang berdampak buruk bagi kehidupan warga pesisir “Sebenarnya kalau proyek yang merugikan masyarakat pasti tidak akan ada yang menyetujui. Masyarakat berhak melakukan perlawanan dan pastinya masyarakat juga tidak akan mau dirugikan dengan adanya proyek,” jelasnya.
Selain itu kata dia, di proyek reklamasi dan PIK II tersebut juga ada proyek jembatan yang tidak AMDAL. Suatu proyek itu harus ada yang namanya AMDAL. Apalagi ini proyek di pinggir laut seperti jembatan dan lainnya “Ini kan jelas mengganggu lalu lintas nelayan. Dan dampaknya juga pada air laut, air pasang. Dalam satu pembangunan itu ada RUPL dan RKPL. Tentunya harus melibatkan warga terdampak. Nah kalau ini berjalan mulus tanpa melibatkan warga sekitar berarti kan ada upaya seperti melibatkan warga yang memang bukan terdampak,” katanya.
Menurut team, jika Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak mau menggubris keluhan warga terdampak akan proyek ini, maka harus menjadi perhatian khusus bagi aktivis dan juga masyarakat “Ketika Pemkab tahu dan membiarkan berarti ada dua kemungkinan. Ketika memang ini aset pemerintah yang disalahgunakan harusnya ini tidak dibiarkan. Perusahaan ini kan menduduki lahan bisa jadi mereka (oknum pemerintah) mendapat keuntungan. disini tentu ada potensi kerugian negara jika memang ada lahan negara yang dipakai,” tandasnya.
pembangunan proyek PIK II, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.AR warga Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga mengeluhkan adanya pembangunan mega proyek reklamasi dan pembangunan Pantai Indah Kapuk II yang dilakukan oleh pengembang kakap, lantaran kerap terjadi luapan air laut atau rob, dan banjir bila hujan turun di wilayahnya ” Semenjak pembangunan itu berlangsung beberapa tahun lalu, bencana sering terjadi di wilayah ini,” kata AR
Selaian daerahnya menjadi langganan rob dan banjir hujan, juga sulit untuk mendapatkan air bersih “Pembangunan mega proyek ini membuat kami sulit untuk mendapat air bersih. Apalagi sekarang, mesin air kami kalah dengan punya mereka yang besar,” keluhnya.
Warga terdampak lainnya kini didera kebingungan, harga ganti tanah yang hanya Rp 90.000 per meter tidak bakal cukup untuk membeli tanah untuk tempat tinggal di tempat lain “Harga tanah sudah mahal. Untuk pindah ke tempat lain gak bisa kebeli lagi. Mungkin kami terpaksa kontrak rumah saja. Padahal di sini tanah dan rumah sudah milik sendiri,” ungkap NS warga lainnya.
Aktivis Kiara Susan Herawati menyebutkan mega proyek reklamasi dan PIK II hanya memberi dampak buruk pada masyarakat di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Terlebih lagi proyek pembangunan ini berdampak buruk bagi lingkungan, sehingga mega proyek itu merupakan kerugian nyata bagi masyarakat bahari.
Menurut Susan keberadaan proyek reklamasi tersebut tidak akan mendatangkan keuntungan berarti bagi masyarakat, justru hanya merugikan masyarakat sekitar. Padahal seharusnya adanya pembangunan harus memberikan dampak positif bagi masyarakat “Pembangunan mega proyek reklamasi termasuk PIK II malah merugikan masyarakat. Pertama dampak ekologi dirasakan, mulai dari banjir sampai menurunnya hasil tangkapan nelayan,” ucapnya.
Kerugian lain yang akan dirasakan masyarakat kata Susan, adalah terjadinya kondisi krisis iklim yang diperburuk dengan adanya pembangunan mega proyek ini “Karena ini membutuhkan material yang cukup banyak dan diambil dari daerah lain utk kemudian dibangun di PIK II. Artinya kerusakannya dua kali,” ujarnya.
Susan menambahkan dampak lainnya sudah 3 bulan terakhir masyarakat bahari merasakan ombak tinggi. Menurut dia kondisi ini semakin memperburuk kondisi masyarakat yang hidup di pesisir “Pembangunan PIK II tidak diperuntukkan untuk masyarakat umum, malah masyarakat merasakan betul dampak buruknya. Harusnya menghentikan pembangunan yang tidak mempertimbangkan ekologi dan kedaulatan masyarakat bahari,” tandasnya.
Lantas, pembangunan proyek raksasa reklamasi Pantura dan PIK II yang telah menimbulkan dampak lingkungan itu kesejahteraan untuk siapa?
*Linda & Ardi*
JAKARTA | Simanews.com - Hari ini Selasa, 5 Desember 2023 akan berlangsung aksi penyampaian pendapat dari asosiasi pemerintah desa seluruh...
Read moreMuna, Simanews.com - Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna,...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Selayaknya pembangunan rumah tinggal ataupun gedung perkantoran harus memiliki izin untuk renovasi ataupun ubah bentuk bangunan....
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Demi mencegah adanya aksi bullying atau perundungan maupun intoleransi di sekolah serta bahayanya narkotika dan tawuran...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Polsek Johar Baru terus gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan, perundungan atau bullying serta intoleransi...
Read moreJAKARTA | Simanews.com - Hari ini Selasa, 5 Desember 2023 akan berlangsung aksi penyampaian pendapat dari asosiasi pemerintah desa seluruh...
Read moreCopyright © 2020 Sima News | All rights reserved. | Developed: by Kebon Jasa